
Kantor Gubernur Maluku Utara
GELORA-NEWS.com - Ada yang tidak beres dengan sistem penganggaran di Pemprov Maluku Utara. Lihat saja, ditengah krisis anggaran yang dialami Pemprov saat ini, terutama untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan P3K Paruh Waktu, puluhan miliar dana APBD malah digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur instansi vertikal, seperti Korem 152/Baabullah, Polda dan Kejati Maluku Utara.
Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Mei 2026 lalu, secara tegas melarang pemerintah daerah (Pemda) memberikan dana hibah atau fasilitas dari APBD untuk instansi vertikal, termasuk proyek pembangunan gedung. Larangan ini bertujuan guna mencegah konflik kepentingan dan penyalahgunaan anggaran, mengingat instansi vertikal sudah dibiayai penuh oleh APBN.
Berdasarkan data yang diperoleh Gelora News (www.gelora-news.com), tahun 2026 ini, Pemprov menggelontorkan anggaran sekitar Rp 35 miliar untuk membiayai beberapa proyek seperti, Pembangunan Rumah Dinas Korem 152/Baabullah senilai Rp 4,4 miliar (Tepatnya Rp. 4.499.737.983), Pembangunan Perumahan Polda Sofifi senilai Rp 9,2 miliar (Tepatnya Rp. 9.215.197.504) dan Pengembangan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara senilai Rp. 4 miliar (Tepatnya Rp. 4.008.062.573).
Selain itu ada juga proyek Pembangunan Gedung SPKT Polda Maluku Utara, Sofifi senilai Rp 4,8 miliar (Tepatnya Rp. 4.864.010.050), Pembangunan Mako Satuan Brimob, Ternate senilai Rp 11,1 miliar (Tepatnya Rp. 11.187.492.742) dan Pembangunan Oditurat Militer Maluku Utara senilai Rp 725 juta (Tepatnya Rp. 725.526.889). Total anggaran proyek mencapai Rp.33,7 miliar (Tepatnya Rp. 33,774,500,852).
Jika ditambah dengan biaya pengawasan yang mencapai Rp 1,2 miliar (Tepatnya Rp 1,269,224,782), seperti Pengawasan Perumahan Polda Sofifi senilai Rp. 387 juta (Rp. 387.822.622,50, Pengawasan Pembangunan Sarana dan Prasarana Korem 152/Baabullah senilai Rp. 194 juta (Rp. 194.783.466,00), Pengawasan Pengembangan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara senilai Rp. 195 juta (Rp. 195.851.064,00), Pengawasan Pembangunan Gedung SPKT Polda Maluku Utara, Sofifi senilai Rp. 193 juta (Rp. 193.656.816,00) dan Pengawasan Pembangunan Mako Satuan Brimob, Ternate senilai Rp. 297 juta (Rp. 297.110.814,00). Maka total keseluruhan anggaran mencapai Rp 35 miliar.
Hal menarik terjadi di proyek pengawasan. CV Anugrah Teknik Konsultan menangani 2 paket sekaligus yakni pengawasan perumahan polda dan pengawasan pembangunan sarana prasarana Korem 152/Baabullah. Hal yang sama juga terjadi pada CV. Rinsatama Cipta Mandiri yang menangani dua paket sekaligus yakni pengawasan pengembangan kantor Kejaksaan Tinggi dan pengawasan pembangunan Mako Brimob, Ternate.
Sebelumnya, rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri dan sejumlah kepala daerah, 8 Juni 2026 lalu, Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, mengeluhkan kondisi fiskal di daerahnya yang tidak mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun.
Pemprov sendiri saat ini berencana untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp 1 triliun ke Bank DKI. (eko)
0 Komentar