TERNATE, GELORANews – APBD Perubahan (APBDP) Kota Ternate tahun 2026 ini dirancang sebesar Rp 988,8 miliar (Tepatnya Rp 988.830.793.471), atau naik Rp 26,9 miliar lebih (Tepatnya Rp 26.994.894.000) bila dibanding dengan APBD induk sebesar Rp 961,8 miliar (Tepatnya Rp 961.835.899.471).

Kenaikan diakibatkan karena adanya penyesuaian atas pendapatan transfer daerah, baik transfer pemerintah pusat maupun transfer antar daerah. Sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mengalami perubahan atau tetap berada di angka Rp 159,6 miliar (Tepatnya Rp 159.694.180.000).

Saat menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2026, pada sidang paripurna DPRD Kota Ternate, Jumat (18/9) sore, Walikota Ternate DR. M. Tauhid Soleman menjelaskan, pendapatan transfer mengalami penyesuaian dari Rp 795,1 miliar (Tepatnya Rp 795.141.719.471) menjadi Rp 820,7 miliar (Tepatnya Rp 820.704.892.971), atau bertambah sebesar Rp 25,5 miliar (Tepatnya Rp 25.563.173.500) atau sebesar 3,21 persen.

Pendapatan dari transfer tersebut kata walikota terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat yang semula Rp 698,5 miliar (Tepatnya Rp 698.515.875.000) disesuaikan menjadi Rp 710,1 miliar (Tepatnya Rp 710.134.743.000). Serta pendapatan transfer antar daerah yang semula Rp 96,6 miliar (Tepatnya Rp 96.625.844.471) disesuaikan menjadi Rp 110,5 miliar (Tepatnya Rp 110.570.149.971).

Begitu juga dengan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang mengalami penyesuaian dari Rp 7 miliar menjadi Rp 8,4 miliar (Tepatnya Rp 8.431.720.500) atau bertambah Rp 1,4 miliar (Tepatnya Rp 1.431.720.500).

Sedangkan untuk belanja daerah, pemerintah kata walikota juga melakukan penyesuaian dari Rp 958,8 miliar (Tepatnya Rp 958.835.899.471) belanja pada APBD induk 2026, menjadi Rp 987,5 miliar (Tepatnya Rp 987.516.426.378) pada APBDP, atau bertambah Rp 28,6 miliar (Tepatnya Rp 28.680.526.907).

Perubahan itu mencakup belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga. Untuk belanja operasi mengalami penambahan 1,19 persen menjadi Rp 10,9 miliar (Tepatnya Rp 10.951.789.415). Sedangkan untuk belanja modal, naik Rp 17,5 miliar (Tepatnya Rp 17.529.636.492) atau 52,40 persen menjadi Rp 50,9 miliar (Tepatnya Rp 50.981.183.813).

"Sementara untuk belanja tidak terduga, yang ditetapkan sebesar Rp 7 miliar pada APBD induk, mengalami perubahan menjadi Rp 7.199.101.000 atau naik 2,84 persen. Dengan perubahan struktur pendapatan dan belanja tersebut, maka APBD Perubahan tahun anggaran 2026 dirancang dalam kondisi surplus sebesar Rp 1.314.367.093," ucap walikota.

Walikota berharap, perubahan kebijakan anggaran yang dillakukan tidak hanya mampu menjaga keseimbangan fiskal daerah, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan tetap berjalan, pelayanan publik tetap terjaga, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat Kota Ternate.

“Dengan semangat kemitraan, tanggung jawab, dan komitmen antara eksekutif dan legislatif, saya berharap seluruh tahapan pembahasan hingga penetapan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat. Kesepakatan ini hendaknya menjadi wujud sinergi kita bersama dalam memperkuat pembangunan dan menuju Kota Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan,” pungkasnya.

Rapipurna Paripurna DPRD Ternate dengan agenda tunggal penyampaian KUA-PPAS Perubahan tahun 2026, yang dipimpin ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. IM, didampingi Amin Subuh dan Jamian Kolengsusu sebagai wakil ketua, juga dihadiri unsur pemerintah seperti Sekda DR. H. Rizal Marasaoly, Kepala dinas BP2RD Mohtar Hasyim dan Forkopimda. (eko)