Anggaran Rudis Gubernur dan Wagub Bisa Perbaiki 1250 Dapur Warga
GELORAnews - Warga Maluku Utara khususnya yang berpenghasilan rendah sepertinya bisa menikmati hidup nyaman jika sekiranya uang APBD senilai Rp 7,5 miliar dipakai untuk memperbaiki dapur warga. Sayangnya uang sebanyak itu hanya dihabiskan untuk merenovasi rumah dinas Gubernur, Sherly Tjoanda dan Wagub, Sarbin Sehe, di Sofifi.
Sebab jika uang itu dipakai untuk memperbaiki dapur warga guna menciptakan dapur sehat, dengan nilai Rp 6 juta per unit, maka total Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bisa terbantu sebanyak 1250 orang. Angka ini sudah cukup memadai meski masih jauh dari jumlah warga miskin Malut yang mencapai 83,09 ribu jiwa (Berdasarkan data BPS Malut tahun 2024).
Angka Rp 6 juta juga bisa dianggap realistis, mengingat kebutuhan perbaikan dapur jika dilakukan oleh warga sendiri, hanya berkisar di angka 4 sampai 5 juta. Sisanya bisa dipakai MBR untuk membeli kebutuhan pokok.
Apalagi, dapur sehat ini merupakan bagian dari sembilan program pokok yang diusung pasangan ini, dan menjadi jualan saat kampanye lalu. Belum lagi, mendiang Benny Laos, yang menjadi pencetus 9 program tersebut selalu melihat kondisi dapur warga di setiap kunjungannya ke berbagai tempat.
Sekadar mengingatkan, sembilan program utama Sherly-Sarbin yakni: 1. Pembangunan infrastruktur 2. Kesehatan gratis dan kualitas gizi 3. Pengendalian harga pangan dan sembako 4. Pembangunan rumah ibadah 5. Pemberdayaan perempuan, pemuda, industri kreatif dan UMKM. 6. Penyediaan jalan tani dan alat tangkap bagi nelayan 7. Dapur sehat dan rumah layak huni 8. Pendidikan gratis dan beasiswa sarjana 9. Menjadikan Sofifi sebagai Kota Metropolitan dan transformasi birokrasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Malut di tahun 2025 ini, sudah mengalokasi anggaran sebesar Rp 7,5 miliar untuk rumah dinas Gubernur dan Wagub Maluku Utara. Anggaran yang melekat di Biro Umum Setprov Malut itu sudah terpampang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dengan nomen klatur penyediaan interior rumah dinas jabatan KDH dan WKDH.
Rencananya anggaran dengan kode RUP 58690875 akan mulai dikerjakan pada Juni 2025, dengan sistem tender. (eko)