GELORAnews - Pemda Halmahera Timur di tahun 2025 ini, menggelontorkan anggaran cukup besar hanya untuk kontrak media dan belanja surat kabar. Tak tanggung-tanggung, anggaran yang masuk di Bagian Adimistrasi Umum dan Protokoler itu mencapai Rp 7,7 miliar (Tepatnya Rp. 7.775.840.000).

Berdasarkan data yang diperoleh Gelora News dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), anggaran fantasis itu masuk dalam RUP Swakelola dan diperuntukkan buat kontrak kerjasama media dan kontrak media online dengan jumlah 20 media. dengan nama paket Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah.

Anggaran terbesar muncul untuk kontrak media dengan kode mata anggaran pengeluaran (MAK) 10.062.00033 yakni sebesar Rp 2,5 miliar (1 media), disusul dengan kode MAK 10.062.00026 senilai Rp 800 juta (1 media). Sisanya Rp 750 juta (1 media) dan Rp 450 (1 media), Rp 350 juta (masing-masing untuk 2 media), Rp 250 juta (masing-masing untuk 6 media), Rp 200.840.000 (1 media), Rp 200 juta (1 media), Rp 150 juta (masing-masing untuk 3 media), dan Rp 75 juta (masing-masing untuk 3 media). Sehingga total ada 20 media yang berkontrak untuk menghabiskan anggaran Rp 7,7 miliar itu.

Menariknya, masih dari data SIRUP LKPP, kontrak media di tahun 2024 lalu ditangani Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan. Dimana media berkontrak sebanyak 17 media cetak dan online dengan nilai kontrak berkisar Rp 32 juta sampai Rp 34 juta. Dan tahun 2025 ini, anggaran kontrak media sudah dialihkan ke Bagian Administrasi Umum dan Protokoler diikuti dengan pembengkakan anggaran yang sangat tidak terkendali.

Menariknya lagi, tak hanya mengurusi administrasi dan kebutuhan kepala daerah, Bagian Administrasi Umum dan Protokoler juga ikut mengurus proyek fisik. Contohnya proyek Pembangunan Landscape Taman Kantor Bupati senilai Rp. 6,7 miliar juga ditangani OPD ini. (eko)